Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasanBerita Utama

BNNK NGANJUK MELAKUKAN PRESS RELEASE UNGKAP KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS AMPHETAMINE

Dibaca: 48 Oleh 18 Jan 2022Tidak ada komentar
BNNK NGANJUK MELAKUKAN PRESS RELEASE UNGKAP KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS AMPHETAMINE
BNNK NGANJUK MELAKUKAN PRESS RELEASE UNGKAP KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS AMPHETAMINE

BNNK Nganjuk melaksanakan kegiatan Press Release Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika Golongan I Jenis Amphetamine Dari Luar Negeri ( Jerman ), yang dihadiri berbagai media online, media cetak dan media elektronik dengan total 20 media yang meliput. Penangkapan dilakukan pada Hari Kamis Tanggal 13 Januari 2022 Sekitar Jam 11.30 Wib. Dengan Di Pimpin langsung Kepala BNNK Nganjuk AKBP Ir. Bambang Sugiharto, M.Si. bersama Tim Pemberantasan BNNK Nganjuk Telah Mengamankan Seorang Tersangka Penyalahguna Narkotika Golongan I Jenis Amphetamine dengan Saudara berinisial An. N.E.P Yang Beralamat Di Desa Pelem Kec Kertosono Kab Nganjuk. Dari Tangan Tersangka Tim BNNK Nganjuk Mengamankan Satu Paket Narkotika Golongan I Berupa Serbuk Putih Kristal Amphetamine, Dengan Berat 10,12 Gram. Beserta Laptop, Hp, Buku Rekening Dan Atm yang diamankan. Tersangka Dalam Kasus Ini Di Jerat Dengan Pasal 113 Ayat ( 2 ) Jo Pasal 114 Ayat ( 2 ) Jo Pasal 112 Ayat ( 2 ) Undang – Undang Republik Indonesia No 35 Tentang Narkotika.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel