
BNNK Nganjuk mengadakan konsolidasi Stakeholder Tim Assesment terpadu kepada wilayah dibawah servis area BNNK Nganjuk. dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh kasi Pidum dan Kasat Narkoba wilayah bawahan servis area BNNK Nganjuk. Hadir sebagai narasumber kegiatan tersebut Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk memberikan materi “Restorative Justice Narkotika melalui Asesmen Terpadu dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Kadiri selaku narasumber memberikan materi “Urgensi penegak hukum rehabilitasi bagi penyalahguna Narkotika”. Peserta rapat konsolidasi memahami yang di sampaikan para narasumber dan selanjutnya akan siap bekerja sama dengan BNN Kab. Nganjuk.