
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Badan Narkotika Nasional
Kabupaten Nganjuk Tahun 2024 disusun sebagai wujud nyata komitmen antara penerima
dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi,
dan kinerja yang diwujudkan dalam bentuk sasaran strategis dan indikator
kinerja yang disertai dengan target kinerja.
Pada tahun anggaran 2024, BNN Kabupaten Nganjuk melaksanakan 2 (dua) program
yaitu:
1. Program Dukungan Manajemen; dan
2. Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkoba (P4GN).
Sasaran Kinerja BNN Kabupaten Nganjuk yaitu meningkatnya pelaksanaan
pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba secara efektif di Kota Batu yang dibagi atas capaian pada tiap indikator
kinerja sebagai berikut:
1. Meningkatnya daya tangkal anak dan remaja terhadap pengaruh buruk
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika;
2. Meningkatnya daya tangkal keluarga terhadap pengaruh buruk
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika;
3. Meningkatnya kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam penanganan
P4GN;
4. Meningkatnya upaya pemulihan penyalahguna dan/atau pecandu narkotika;
5. Meningkatnya kapasitas tenaga teknis rehabilitasi;
6. Meningkatnya aksesibilitas dan kemampuan fasilitas layanan rehabilitasi
narkotika;
7. Meningkatnya kualitas layanan rehabilitasi narkotika;
8. Meningkatnya pengungkapan tindak pidana narkotika dan lahan tanaman
ganja dan tanaman terlarang lainnya;
9. Meningkatnya proses manajemen kinerja secara efektif dan efisien; dan
10. Meningkatnya tata kelola administrasi keuangan yang sesuai prosedur.
Nilai kinerja anggaran BNN Kabupaten Nganjuk Tahun 2024 sebesar 100
dengan serapan anggaran sebesar Rp. 1.770.229.644 atau 100 %. Sisa
anggaran berasal dari program P4GN dan Program Dukungan Manajemen.
Diharapkan pada tahun berikutnya, seluruh kegiatan di BNN Kabupaten Nganjuk
dapat mencapai sasaran kinerja berdasarkan indikator outcome.