
BNNK Nganjuk bekerja sama dengan Kodim 0810 Nganjuk, Polres Nganjuk , Satpol PP kab. Nganjuk
Melakukan Razia di cafe karaoke dan warung remang remang yang dicurigai menjual miras juga melakukan pemeriksaan identitas serta penggledahan badan terhadap purel serta pengunjung kafe yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba. Juga memberikan edukasi tentang P4GN dan ancaman hukuman bagi orang yang tersangkut masalah peredaran gelap narkotika kepada pemilik, purel dan pengunjung cafe karaoke juga warung remang remang.