

Tim gabungan Pemberantasan BNNK Nganjuk dan Bea Cukai Kediri melakukan penangkapan kepada seorang laki-laki kedapatan membawa barang yang di duga Ganja sintetis yang dikirim kan melalui titipan paket expedisi J&T. Dari penagkapan tersebut petugas gabungan mengamankan Seorang laki-laki bernama Hendrata Putrantoyo, 38 th dan barang bukti satu paket yang telah diambil dan setelah dilakukan pemerikasaan berisi tembakau diduga ganja sintetis seberat 1,41Gr.
Diduga tersangka dan barang bukti diamakan di Kantor BNNK Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.