Skip to main content
Berita Utama

’’ RAPAT KOORDINASI PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KABUPATEN/ KOTA TANGGAP ANCAMAM NARKOBA’’

Dibaca: 5 Oleh 28 Sep 2022Tidak ada komentar
’’ RAPAT KOORDINASI PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KABUPATEN/ KOTA TANGGAP ANCAMAM NARKOBA’’

’’ RAPAT KOORDINASI PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KABUPATEN/ KOTA TANGGAP ANCAMAM NARKOBA’’

Senin tanggal 19 September tahun 2022 BNN Kabupaten Nganjuk mengadakan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan kabupaten/ Kota Tanggap tehadap ancaman narkoba bertempat di Hotel Front One Nganjuk. acara tersebut dipimpin oleh Kepala BNN kabupaten Nganjuk dengan Narasumber utama adalah PLT Bupati Nganjuk Dr. Drs Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M.,M.BA Bersama dengan Asisten Pemerintah kabupaten Nganjuk Samsul Huda dan dihadiri oleh 20 peserta Tim Terpadu Penecegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Nganjuk.

Kegiatan tersebut selaras dengan pasca ditanda tanganinya Surat Keputusan Bupati Nganjuk NOmor 188/279/K/411.013/ 2022 tentang Tim Terpadu Penecegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Nganjuk. Bilamana hal tersebut merupakan wujud pengimplementasian dari Permendagri Nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika dan Prekursor narkotika.

’’ RAPAT KOORDINASI PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KABUPATEN/ KOTA TANGGAP ANCAMAM NARKOBA’’

Dalam pembukaan Kegiatan tersebut Kepala BNN kabupaten Nganjuk menyampaikan bahwa dengan adanya Tim tepadu tersebut diharapkan pelaksanaan Program P4Gn di kabupaten Nganjuk dapat dilaksanakan secara bersinergi dengan Pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk. war on drugs merupakan salah satu Langkah representative sesuai dengan Langkah BNN Pusat, hal ini agar supaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Nganjuk dapat dilakukan dengan optimal. ini meruapakan makna sebenarnyda dari tim terpadu tersebut.

’’ RAPAT KOORDINASI PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KABUPATEN/ KOTA TANGGAP ANCAMAM NARKOBA’’

Sebelum Penyampaian Narasumber utama kegaitan diisi dengan paparan oleh asisten pemerintahan samsul huda. Dalam paparan tesebut beliau mensosialisasikan terkait dengan perda Nomor 2 tahun 2018 tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan beliau dilatarbelakangi permaslahan narkoba yang pada saat ini terus meningkat disebabkan karena kurangnya daya mobilisasi Gerakan penanganan narkoba oleh karena itu upaya menggalakkan pendayagunaan sumber daya seluruh komponen harus dilakukan secara berkelanjutan.Beliau juga berpesan kepada masing – masing opd untuk tidak merefokusing anggaran yang berkaitan dengan program P4GN, hal ini dikarenakan sejalan dengan program pemerintahan pusat.

Pada sesi akhir kegaitan tersebut langsung diisi plt bupati Nganjuk. beliau meyampaikan dalam kegaitan tesebut bahwa terkait dengan terbentuknya tim terpadu dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kabupaten Nganjuk diperlukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi. Diperlukan Langkah berpikir makro untuk bisa memberantas penyalahgunaan narkoba sampai tuntas ke akar-akarnya. Perlunya digencarkan sosialisasi – sosialisasi tentang jenis – jenis narkoba dan juga bahanya kepada generasi muda. Tim terpadu yang sudah terbentuk harus dapat bekerja dengan maksimal dengan memanfaatkan anggaran yang ada.

 

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel