
BNNK Nganjuk memenuhi undangan dari Asisten Pemerintahan Pamda untuk bersama2 membahas penyusunan Peraturan Bupati Nganjuk tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. Pembahasan kali ini di awali dengan kesepakatan tentang aturan penyusunan Peraturan Bupati. Tentang peraturannya dan kewenangan Pemerintah Kabupaten yg tercantum didalamnya.
Hasil Kegiatan:
– wujud nyata komitmen Pemda Nganjuk dalam upaya P4GN.
– Para hadirin memahami esensi pentingnya Perbub P4GN.
Kegiatan ini didukung & dihadiri oleh
– Asisten Pemerintahan Pemda Nganjuk
– Kepala BNNK Nganjuk
– Kabag Hukum
– Inspektorat Daerah
– Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah
– Dinas Kesehatan